Sekprov Buka Penilaian Kinerja Tim KP2S, Harapkan Stunting Setiap Tahun Berkurang
Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim membuka pelaksanaan penilaian kinerja Tim Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S)
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,SAMARINDA-Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim HM Sa’bani mengharapkan seluruh pemerintah daerah di Kaltim fokus dan serius dalam menangani kasus stunting, sehingga kedepan tidak ada lagi generasi di Kaltim yang kurang gizi atau stunting, yang bisa berdampak pada pertumbuhan dan kecerdasannya.
“Selain
Pemerintah daerah, jajaran Pemprov Kaltim juga harus serius dalam penanganan
dan pencegahan stunting, karena ini merupakan lintas sektoral yang tidak bisa
dibebankan kepada satu institusi saja,” kata Sa’bani mewakili Gubernur Kaltim
membuka pelaksanaan penilaian
kinerja Tim Konvergensi Percepatan Pencegahan Stunting (KP2S). Untuk lokus
stunting Kabupaten PPU, Kubar, Kukar dan Kabupaten Kutim, yang
dilaksanakan secara langsung dan virtual
oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, di Ruang Tenguyun Lantai IV Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (24/6/2021).
Sa’bani
mengatakan Pemprov Kaltim
berkomitmen dalam mengatasi masalah gizi, khususnya stunting memerlukan aksi lintas sektoral,
karena faktor yang multi dimensi. Penurunan kasus stunting sangat penting dan
menajdi perhatian semuanya. Kerjasama pemerintah, dunia usaha, masyarakat umum
dan lainnya dapar bersinergi dalam penurunan pravalensi stunting dapat dipercepat, dan kasus stunting setiap
tahun terus berkuran.
“Oleh
karena itu, penilaian kinerja yang
dilaksanakan oleh tim KP2S, tentu diharapkan benar-benar serius melaksanakan tugas dan tanggungjawab aksi konvergensinya, terutama Bappeda Kaltim dan kabupaten/kota
agar mengkoordinir dan memastikan kembali 8 aksi konverginsi tersebut benar-benar dilaksanakan
oleh tim KP2S,”pesan Sa’bani.
Panitia penyelengga penilaian kinerja kepala daerah
dalam rangka penurunan stunting
Provinsi Kaltim Masitah S.Km,
yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kaltim dalam laporannya mengatakan, strategi Pemerintah dalam upaya
penanggulangan stunting dituangkan dalam bentuk 5 Pilar Strategi Nasional
(STRANAS) Percepatan Pencegahan Stunting 2018-2024.
“Salah
satu pilar penting dari STRANAS Percepatan Pencegahan Stunting adalah
pemantauan dan evaluasi. Oleh karena itu diperlukan adanya dukungan lintas
sector terkait yang terlibat langsung dalam percepatan penurunan stunting di
tingkat nasonal, Provinsi dan kabupaten/kota.
Ditambahkan,
penilaian Kinerja penurunan stunting adalah suatu proses atau kegiatan yang
dilakukan oleh pemerintah Provinsi. Untuk mengevaluasi kinerja Pemerintah
Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan
stunting, menggunakan interumen penilaian berdasarkan indicator dan periode
waktu yang tepat.
“Tujuan
kegiatan ini adalah untuk mengukur tingkat kinerja pemerintah Kabupaten/Kota
dalam pelaksanaan 8 (delapan) aksi konvergensi penurunan stunting. Dan
Memastikan akuntabilitas kinerja pemerintah Kabupaten/Kota dalam pelaksanaan 8
(delapan) aksi konvergensi penurunan stunting,”ujar Masitah.(mar)